PAI
Fikih Waris : Metode Pembagian Waris Praktis
Ditinjau dari segi bahasa, sesuatu yang diwariskan (yang dipindahkan kepemilikannya dari yang wafat kepada orang lain) tidak terbatas pada harta benda yang bersifat material, tetapi juga termasuk ilmu pengetahuan, kebesaran, kemuliaan, kehormatan dan, kedudukan sebagaimana diisyaratkan dalam Q.S. An-Naml ayat 16.
Ketersediaan
#
My Library (2X4)
2X4.4 ATH f
t2200107
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
2X4.4 ATH f
- Penerbit
-
Bandung :
Yrama Widya.,
2018
- Deskripsi Fisik
-
x + 286 hlm. ; 15,5 x 24 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
978-602-374-881-5
- Klasifikasi
-
2X4
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
Cetakan Ke-1
- Subjek
-
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
M. Athoillah
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar