Sejarah Hukum Islam adalah ilmu yang mengupas keadaan perundang-undangan isloam dari zaman ke zaman, dimulai dari zaman Nabi SAW sampai ke zaman berikutnya ditinjau dari sudut pertumbuhan perundang-undangan islam, termasuk di dalamnya hal-hal yang menghambat dan mendukungnya, serta biografi para sarjana fiqih yang banyak mencurahkan pemikirannya dalam upaya menetapkan perundang-undangan islam.