Buku ini merupakan hasil refleksi Kiai Husein Muhammad terhadap segala hal yang ia amati secara cermat dari berbagai realitas kehidupan masyarakat yang ada sekarang ini.
Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah terjadi dalam setiap masa dan komunitas. Ia tidak bisa ditekan, ditutup, atau ditahan dengan peraturan, undang-undang, bahkan dengan senapan.